Gowa, 12 Juli 2024 – Jurusan Ilmu Perpustakaan dari Fakultas Adab dan Humaniora di UIN Alauddin Makassar mengambil langkah signifikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengajukan borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK) untuk mengubah akreditasi dari A menjadi Unggul. Acara pengajuan ini diadakan di ruang rapat lantai 2 ruang senat FAH dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Alauddin Makassar, Dekan dan Wakil Dekan FAH, Ketua dan Sekretaris Jurusan Ilmu Perpustakaan, serta para dosen dari jurusan tersebut. Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat seluruh civitas akademika dalam meningkatkan kualitas pendidikan di UIN Alauddin Makassar.
Ketua Jurusan Ilmu Perpustakaan, Touku Umar, M.I.P., menyampaikan bahwa laporan ISK telah dipersiapkan dengan cermat oleh tim dalam waktu yang cukup lama. "Laporan ISK Jurusan Ilmu Perpustakaan telah melalui berbagai tahapan, mulai dari persiapan dokumen, penyusunan borang, review internal dan eksternal, hingga uji coba sebelum disubmit. Kami berharap usaha ini akan membuahkan hasil yang maksimal, yaitu akreditasi Unggul untuk Jurusan Ilmu Perpustakaan," ujar Touku Umar.